JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik peredaran tiga uang rupiah logam mulai Jumat (1/12). Uang logam rupiah tersebut ialah Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991 dan 1997, serta Rp 1000 TE ...
JawaPos.com–Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait pencabutan dan penarikan uang logam rupiah dari peredaran sejak 1 Desember. Pencabutan tersebut berlaku pada 3 uang logam pecahan ...
"Kan kita logam di rumah banyak ya," ujar Marlison. Adapun uang logam itu nantinya bisa ditukar menjadi yang kertas. "Nggak (ada minimal penukaran)." Sebagai informasi, Bank Indonesia telah ...
“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 150 gram logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing (USD, SGD dan EURO) yang apabila ...