TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pemilihan umum atau Pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa masyarakat umum tetap punya hak untuk mengampanyekan kotak kosong di pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Baca ...
Lalu, apa kampanye mengenai kotak kosong itu dilarang dalam proses pemilu? Ketua KPU Mochamad Afifudin mengatakan pihaknya tidak bisa melarang tiap keberpihakan masyarakat dalam pemilu.