Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membongkar sindikat pita cukai rokok palsu dan mengamankan 30 kotak rokok senilai Rp 271 juta. Saat ini, ada empat pelaku yang ditangkap terkait kasus itu. Kasat ...
MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang yang tergabung dalam sindikat penjual rokok dengan dengan pita cukai palsu di Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ...
Selain itu, turut juga diamankan 1 unit telepon genggam Android merk Oppo dan 1 kotak rokok Union yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut. “Saat ini AKH sudah ditahan bersama barang bukti ...
POSBELITUNG.CO - Sebanyak 10 merek rokok ilegal tanpa cukai ditemukan beredar di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Disperindagkop UKM Kabupaten Bangka Tengah ...
Dari kedua tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu seberat 5,03 gram dan 1 unit motor yamaha jupiter Mx serta 1 buah ...
Petugas pun langsung beranjak ke lokasi tersebut dan menemukan barang bukti tambahan berupa satu kotak rokok yang berisi sabu seberat 0,55 gram brutto, sebuah sendok penakar, dan barang bukti lainnya.
LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang warga Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuang kotak rokok saat bertemu polisi. Kejadiannya di jalan lama Desa Batu Gajah ...
Peralatan lain seperti timbangan digital, sendok dari pipet, kotak FIFGROUP, kotak transparan, kotak rokok Dji Sam Soe, serta buku catatan bertuliskan "TURKEY". Beberapa alat komunikasi, yakni 3 unit ...
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. ANTARA/HO-Humas DPR RI. Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengusulkan agar pembiayaan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menyatakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ...
28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan perlu segera diimplementasikan untuk mengurangi segala kerugian akibat konsumsi rokok, termasuk pada anak.