Korban Malik Hanro Agam bahkan bersedia menjadi saksi dalam laporan Anandira Puspita ke POMDAM Udayana. "Korbanya banyak, lebih dari lima. Selingkuhan dia gak tahu kalau Suami saya ini sudah medikah.
Malik Hanro Agam. Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan menyatakan tersangka Anandira Puspita terindikasi kuat melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Diketahui, Anandira adalah tersangka UU ITE setelah mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya, Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dengan Bianca Allysa. Lettu Agam adalah perwira TNI ...